SAMARINDA – Pendapatan Asli Daerah alias PAD Kaltim pada 2022 dilaporkan telah mendekati target. Menurut catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, target PAD pada tahun ini adalah Rp 5,8 triliun. Adapun pendapatan yang telah terkumpul hingga Oktober 2022, yakni Rp 5,4 triliun. Artinya, PAD Kaltim telah mencapai 93,73 persen dari target.
Kepada kaltimkece.id jejaring mediakaltim.com, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, membenarkan seluruh perhitungan tersebut. Mengingat 2022 menyisakan beberapa bulan lagi, ia yakin, target PAD Kaltim dapat terpenuhi. “Jika dilihat, capaiannya cukup bagus. Ini karena kami melakukan relaksasi,” ujar Ismiati.
Ia menyebutkan, Pajak Kendaraan Bermotor menjadi penyumbang terbesar untuk PAD Kaltim. Hal ini tak lepas dari upaya relaksasi yang dijalankan Bapenda terhadap wajib pajak. Relaksasi tersebut, di antaranya, berupa diskon hingga undian berhadiah. Hal ini diberikan untuk memancing masyarakat mau membayar kewajiban. “Kami imbangi dengan kemudahan pelayanan juga,” tambah Ismiati.
Positifnya PAD Kaltim juga berkat dana transfer dari pusat yang tidak mengalami masalah berarti. Pada tahun ini, dana transfer untuk Kaltim dilaporkan tidak ada pengurangan dari pemerintah pusat. Pengucuran dananya juga disebut kerap tepat waktu dan lancar. “Tentunya, kita masih bergantung dari dana bagi hasil migas dan tambang di sektor ini,” beber Ismiati.
Ditanya soal setoran perusahaan daerah untuk kas Kaltim, Ismiati irit bicara. Ia hanya menyampaikan, telah mendapatkan laporan dari perusda soal target setoran tahun ini. Termasuk rencana perusda pada 2023, juga sudah ia miliki. Dari laporan dan rencana ini bisa menjadi tolok ukur melihat kinerja perusda Kaltim. “Ini juga untuk mendongkrak PAD untuk pembiayaan pembangunan,” jelasnya.
Sebagai informasi, PAD Kaltim masih didominasi oleh pajak kendaraan bermotor. Sepanjang 2022, pajak kendaraan bermotor telah menyumbang Rp 967 miliar dari target Rp 1,1 triliun untuk PAD Kaltim. Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi di sektor Pajak Bea Balik Nama Kendaraan. Ditarget Rp 1,05 triliun, sektor ini telah menyumbang Rp 914 miliar atau 91,31 persen. Kemudian Pajak Air Permukaan yang ditarget Rp 12 miliar, pendapatannya kini sudah mencapai Rp 7,3 miliar atau 61 persen.
Dalam sebuah rapat bersama Bapenda Kaltim pada Selasa, 18 Oktober 2022, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, berujar, pendapatan Kaltim bisa bertambah jika peran perusda dimaksimalkan. “Sudah seharusnya perusda menyetor ke kas daerah dari keuntungan yang mereka miliki,” ujar Nidya.
Komisi II tengah berupaya meminta data-data perusda dari Pemprov Kaltim. Dari data-data ini, perusda yang rajin dan yang minim menyetor ke kas daerah bisa terlihat. Berdasarkan laporan yang Nidya terima, pemasukan dari dividen perusda berkutat di angka 69 persen saja. “Jadi, saya rasa, ini belum bisa disebut pencapaian yang bagus,” tuturnya.
Komisi II bakal memanggil seluruh perusda secara bergantian guna meminta pemaparan detail rencana bisnis perusahaan yang sedang berjalan. “Sehingga kami bisa melihat, apakah ada pertumbuhan atau tidak. Jika jalan di tempat atau merugi, lebih baik dilakukan pergantian direksi,” jelas politikus Partai Golongan Karya itu.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan DPRD Kaltim ini hanya untuk menjalankan fungsi monitoring. Pemegang kendali atas perusda tetap di tangan Pemprov Kaltim. “Kami berharap, pemprov bisa fair. Jika ada perusda yang melorot kinerja segera diperbaiki,” pungkasnya. (kk)