TENGGARONG – Komposisi pimpinan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bakal berubah. Wakil Ketua III DPRD Kukar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang semula dijabat Siswo Cahyono, akan diganti Khoirul Mashuri. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB, yang ditandatangani 14 Maret 2022.
Hasil evaluasi periodik terhadap kinerja pimpinan DPRD Kukar hingga perlu pergantian, menjadi salah satu poin yang menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan keputusan tersebut. Surat DPP PKB berawal dari surat rekomendasi rotasi pimpinan DPRD Kukar, yang diajukan DPW PKB Kaltim tanggal 9 Februari 2022.
Berdasarkan SK DPP PKB itulah, dipastikan Khoirul Mashuri menjadi pengganti, sekaligus mencabut SK Siswo Cahyono sebagai Wakil Ketua III DPRD Kukar disisa masa jabatan periode 2019-2024.
“Tidak dipungkiri kami ini ‘kan kader dan petugas partai. Apa yang menjadi keputusan tertinggi harus siap, apapun resikonya,” ungkap Khoirul pada wartawan.
Selain itu, adanya tata tertib (tatib) partai yang menyebutkan rotasi 2,5 tahun untuk unsur pimpinan, sehingga beberapa nama diusulkan ke DPP.
Pasca mendapat mandat baru dari DPP, SK pergantian unsur pimpinan sudah masuk ke meja Sekretaris DPRD Kukar pertanggal 23 Maret 2022.
Untuk selanjutnya, secara berjenjang ke Ketua DPRD Kukar, ke Bupati Kukar dan terakhir Gubernur Kaltim.
Khoirul mengaku tak menyangka dirinya ditunjuk DPP PKB sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar. Atas amanah yang diterimanya itu, Khoirul memastikan akan berusaha membawa PKB Kukar lebih baik lagi. “Semua ini demi kepentingan partai,” pungkasnya. (afi)