spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua RT Usulkan Jadi Rp 100 Juta Per RT, DPMD Kukar Sebut Tergantung Hasil Kajian

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait program Rp 50 juta per RT. Memastikan program unggulan tersebut, dijalankan dengan baik oleh masing-masing ketua RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, pun menyebut ketua RT melakukan realisasi program tersebut, sesuai dengan laporan yang disampaikan. Baik laporan yang disampaikan melalui desa maupun pendamping desa.

“Cuma ada beberapa usulan dari ketua RT, mereka minta dinaikan jadi Rp 100 juta per RT,” ungkap Arianto.

Keinginan para ketua RT inipun, sejalan dengan pertimbangan mereka sangat terbantu adanya program Rp 50 juta per RT. Dengan memungkinkannya penambahan anggaran tersebut, para ketua RT berharap kegiatan mereka sangat terbantu dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat semakin besar.

Tentu dikatakan Arianto, perlu kajian lagi terkait adanya penambahan nominal anggaran menjadi Rp 100 juta per RT. Mulai dari pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat secara khusus.

“Kalau dampaknya sangat besar, kenapa tidak. Karena kepentingannya untuk masyarakat juga,” lanjut Arianto.

Dilanjutkan Arianto, memang program ini bertujuan untuk mengatasi masalah masyarakat dari tingkat paling bawah, yakni di lingkup RT. Selain itu, juga untuk membudayakan adanya gotong-royong. Dengan harapan mendapatkan solusi terhadap masalah menjadi lebih cepat.

Misalnya saja seperti perbaikan jalan berlubang di sekitar RT, jembatan yang patah, parit atau drainase skala kecil yang rusak yang mana dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat itu sendiri. “Makanya yang diberikan ini skala kecil sekali, memang yang sifatnya urgensi,” tutupnya. (adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti