spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Komisi II Sarankan RSUD AWS Lakukan Digitalisasi Layanan dan Manajemen

SAMARINDA – Sebagai Badan Layanan Unit Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani diminta untuk melakukan inovasi layanan dan juga manajemen. Hal demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Minggu (17/9/2023).

Menurutnya inovasi yang dimaksud bisa berupa digitalisasi dalam administrasi hingga pembayaran. Musabab, sebagai BLUD yang mendapat kucuran dana dari APBD digitalisasi diyakininya mampu mencegah upaya penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Pengelolaan dengan melakukan digitalisasi manajemen ini bisa menghindari penyimpangan. Apalagi  RSUD AWS kebetulan sempat mengalami penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawainya,” ungkapnya.

Selain dapat mengantisipasi tindakan penyelewengan dalam manajemen dan pengelolaan keuangan, dengan adanya digitalisasi, Politisi Golkar ini meyakini bahwa masyarakat Kaltim yang menggunakan layanan kesehatan di RSUD AWS juga akan merasakan kemudahan. Meskipun ujarnya, akan ada masa transisi yang butuh waktu dan adapatasi dalam pengoperasiannya.

“Memang tidak mudah, tapi ‘kan bisa diberikan seperti potongan biaya kalau menggunakan pembayaran online, ini bisa jadi cara untuk membiasakan masyarakat kita,” tandasnya.

BACA JUGA :  Angka Penumpang Pesawat Domestik di Kaltim Meningkat, Bandara Badak Bontang Naik 9,5 Persen

Sebagai informasi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, menemukan adanya dugaan penyelewengan keuangan di RSUD AWS,  pada tahun 2022 lalu.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kaltim, pemeriksaan keuangan tahun 2022 menemukan oknum PNS di RSUD AWS, berinisial YO, selaku Staf Pengadministrasian Keuangan telah melakukan penyimpangan yang mengakibatkan kelebihan bayar TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sebesar Rp1.379.690.000.

Dugaan penyelewengan ini sendiri, tertuang dalam LHP-BPK Tahun 2022 Nomor:21.b/LHP/XIX.SMD/5/2023, tanggal 4 Mei 2023 yang telah diserahkan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubenur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img