spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD PPU Minta Pemkab Serahkan Draf RAPBD 2024

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor meminta Pemkab PPU segera menyerahkan draft Rancangan-APBD (R-APBD) 2024. Agar bisa disahkan tidak melebih batas waktu yang ditentukan, yakni 30 November 2023.

Sesuai aturan penetapan APBD harus dilaksanakan tepat waktu seperti yang tertuang dalam Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang 232014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

“Sehingga paling lambat tanggal 30 November harus sudah ada kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD,” katanya, Senin (20/11/2023).

Meski sudah menedekati batas waktu, lanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU yang sudah 3 kali diundang oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU belum juga memenuhi yang diminta.

“Hari ini menjadwalkan sesungguhnya rapat Banggar, namun TAPD hanya mengutus dua orang dan tidak membawa dokumen APBD,” ujar Syahrudin.

Sementara itu, finalisasi pembahasan APBD 2024 seharusnya dilaksanakan segera. Mengingat, waktu penetapan APBD tahun depan tingga tersisa 10 hari.

“Dan kami di DPRD merasa khawatir karena ini sudah di pertengahan akhir November. Bahwa batas maksimal pengesahan APBD di akhir November, kalau melebihi itu tentu tidak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrudin menyatakan legislatif tidak bisa melakukan pembahasan secara sepihak. Terlebih, draft R-APBD masih berada di pemerintah daerah selaku pelaksana anggaran.
Terkait adanya penambahan anggaran pasca disepakatinya nota keuangan yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pihaknya sudah meminta TAPD untuk memformulasikan.

“Jadi tinggal nanti pimpinan daerah seperti apa tambahan itu diformulasikan. Kalau tidak disajikan segera (draft R-APBD), jangan sampai kami (Badan Anggaran) disalahkan karena (pengesahan) itu lambat,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti