spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD PPU Harap Pejabat Lokal Isi Pj Bupati PPU

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mengharapkan pejabat lokal dapat peluang mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati PPU. Hal itu agar

Sisa masa jabatan kepala daerah PPU, Hamdam Pongrewa PPU akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang. Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Benuo Taka baru digelar di 2024 mendatang, maka PPU bakal tanpa pimpinan kepala daerah definitif kurang lebih satu tahun.

Selama kekosongan tersebut, tentu bakal diisi oleh Penjabat atau PJ Bupati PPU. Melihat kondisi kepimpinan ini, Syahrudin menaruh besar harapannya agar pejabat yang ditunjuk nantinya oleh pemerintah pusat merupakan pejabat lokal.

“Saran kita yang menunjuk nanti yakni Kemendagri harapannya orang lokal di Kaltim, lebih bagus lagi kalau pejabat PPU jika ada yang memenuhi kualifikasi, itu lebih baik,” ungkapnya, Kamis (6/4/2024).

Dengan demikian, jika PJ Bupati PPU merupakan pejabat lokal maka komunikasi DPRD dan pemerintah terkait aspirasi masyarakat. Agar pandangan dalam kemajuan daerah serta lainnya dapat berkelanjutan.

“Artinya komunikasinya sudah nyambung, kalau orang baru tentu memulai dari awal lagi komunikasinya,” tuturnya.

Syahruddin mengaku lembaganya dapat merekomendasikan pejabat yang ingin menjadi PJ Bupati PPU. Namun, hal tersebut belum dibahas maupun dibicarakan di internal mereka.

Berdasarkan histori, biasanya pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat berasal dari Pemerintah Provinsi Kaltim. “Jadi PJ bisanya dari provinsi, kalau di sini minimal Sekda. Kalau di suruh memilih lebih baik Sekda yang ada, karena memenuhi kualifikasinya,” tutup Syahrudin. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti