spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Kukar Sosialisasikan Perda Gerakan Etam Mengaji di Maluhu

TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid, menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema) Kukar. Sosialisasi digelar di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (22/11/2022) lalu.

Sosialisasi dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun, untuk memastikan sosialisasi  bisa diterima langsung oleh masyarakat.

Ini dilakukan karena masyarakat banyak tidak tahu terkait apa saja Perda yang dibuat DPRD Kukar, salah satunya Perda Gema Kukar, sehingga dinilai perlu dilakukan sosialisasi. “Sehingga masyarakat tidak kaget, dan dapat diimplementasikan di masyarakat,” ujar Rasid, Kamis (24/11/2022).

Berkaitan dengan Perda Gema Kukar, Rasid berharap dapat diimplementasikan dengan baik sehingga anak-anak bisa membaca dan menulis Alquran dengan baik dan benar. Tujuan akhirnya, meningkatkan keimanan dan ketakwaan generasi muda di Kukar.

“Generasi muda kita paham terhadap ajaran agama itu sendiri,” tutup Rasid. (adv/afi)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img