spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Kukar Respon Positif Kenaikan UMK Kukar 2024

TENGGARONG – Pembahasan rutin tahunan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kutai Kartanegara (Kukar). Di mana UMK tahun 2024 di Kukar direkomendasikan mengalami kenaikan hingga 4 persen. Seperti yang disampaikan belum lama ini, oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Hal ini pun cukup direspon positif oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. Ia bersyukur pada tahun depan mengalami kenaikan, dibandingkan UMK Kukar tahun 2023. Sehingga dengan adanya kenaikan nominal ini, mampu memberikan kemampuan ekonomi dan daya beli masyarakat dan buruh.

“Ya Alhamdulillah artinya dengan UMK yang ada ini mengalami kenaikan, ya ini jadi jalan tengahnya,” ungkap Rasid.

Rasid pun mengharapkan baik serikat buruh dan asosiasi pengusaha di Kukar bisa legowo. Dengan kesepakatan yang sudah dirumuskan dan diajukan rekomendasinya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), untuk disahkan.

“Berkaitan dengan hal ini (penetapan UMK 2024) kan ya harus legowo,” tutup Rasid.

Diketahui, Pemprov Kaltim sudah terlebih menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, yakni sebesar Rp 3.360.858,00. Setidaknya seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, wajib menetapkan UMK masing-masing daerahnya pada tanggal 30 November 2024. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti