TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Junaidi, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak yang harus diakomodasi baik secara regulasi, maupun dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan di IKN.
“Kami meminta Otorita IKN untuk mengakomodasi masyarakat adat, kesultanan, dan elemen terkait dalam setiap kebijakan yang dijalankan di IKN. Jangan sampai peran mereka yang memiliki wilayah justru dipangkas,” ungkap Junaidi, Sabtu
Saat ini DPRD Kukar pun tengah berupaya menyelesaikan peraturan daerah (perda) tentang masyarakat adat. Hal ini diharapkan menjadi landasan pengakuan terhadap kekuatan masyarakat adat. Baik dalam kebijakan daerah maupun nasional. Sehingga masyarakat adat bisa mendapatkan proporsi dan partisipasi yang sesuai dalam pembangunan IKN.
“Kami kritisi bahwa sejauh ini pembangunan IKN masih kurang ramah terhadap masyarakat adat. Jangan sampai pembangunan ini meninggalkan kepentingan dan harapan mereka,” tegasnya.
Junaidi menambahkan, IKN yang digadang-gadang sebagai simbol Nusantara harus merepresentasikan nilai-nilai keberagaman, termasuk penghormatan terhadap masyarakat adat. Ia mengingatkan agar pembangunan IKN tidak melupakan kontribusi masyarakat adat yang memiliki hubungan historis dan kultural dengan wilayah tersebut.
“IKN memberikan simbol sebagai Nusantara, jadi masyarakat adat harus menjadi bagian yang utuh dari proses pembangunan. Kita ingin memastikan bahwa kepentingan mereka tidak terabaikan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i