Beranda ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN Ketua DPRD Balikpapan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Raih Lagi WTP

Ketua DPRD Balikpapan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Raih Lagi WTP

0
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menerima laporan dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono.

BALIKPAPAN – Bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, dan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2022 mengenai Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah, Kota Balikpapan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, berharap hasil temuan oleh BPK tidak menjadi temuan berulang dan hasil pemeriksaan segera diambil tindakan oleh Kepala Daerah dan Inspektur.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menyatakan bahwa dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim yang telah berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pasal 17 dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada DPRD serta disampaikan kepada kepala daerah sesuai kewenangannya paling lambat 2 bulan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan BPK,” ujar Abdulloh, pada Kamis (11/5/2023).

Selanjutnya, Abdulloh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK dan para auditor yang menjalankan tahapan pemeriksaan secara profesional dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK pada hari ini merupakan catatan penting bagi kami dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan/Bom)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version