spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketahuan Ngamar di Hotel, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Sah Diamankan Satpol PP Bontang

BONTANG – Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang, telah mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri sah. Kedua pasangan tersebut ditemukan saat menyewa hotel di wilayah Bontang Barat dan Bontang Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah (PPUD), Arianto mengatakan kedua pasangan ini ditemukan saat gelar patroli berlangsung. Kedua pasangan tersebut juga diamankan di lokasi terpisah. Pertama di wilayah Bontang Selatan, pasangan ini mengaku telah menikah sirih, akan tetapi tidak dapat menunjukan surat nikahnya, kemudian yang kedua di wilayah Bontang Barat hanya melakukan transit.

“Kami langsung memberikan surat peringatan kepada mereka pasangan yang bukan suami istri sah, dan pihak hotel juga akan diberi surat peringatan karena sudah melanggar aturan,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (19/3/2024).

Diketahui, kedua hotel ini telah melanggar surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Satpol PP/ 2024. Dimana pengusaha atau pengelola hotel dan juga guest house seharusnya membantu cegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila.

“Hari ini kami akan buatkan surat teguran resmi kepada pemilik hotel lokasi kejadian, karena telah lalai tidak memeriksa dan mendokumentasikan identitas calon pengunjung atau penginap hotel”, paparnya.

BACA JUGA :  Pelatihan FSPKEP di Bontang Fokus pada Penyelesaian Sengketa Hubungan Kerja

Dalam hal ini, Arianto mengatakan jika sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), ada tahapannya setelah surat teguran pertama dan berikutnya, sehingga bisa sampai penutupan atau penyegelan operasional hotel.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img