spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketaatan Prokes Warga Bontang Menurun, Satpol PP Soroti Kafe

BONTANG – Kesadaran masyarakat Bontang dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) dinilai terus menurun. Hal ini dilihat dari mulai banyak warga yang abai, khususnya menjalankan aturan penggunaan masker saat di luar rumah. Padahal, Satpol PP bersama TNI, Polri, dan Dishub kerap kali menggelar operasi yustisi. Namun tetap saja tak membuat masyarakat jera.

Sekretaris Satpol PP Sutrisno mengatakan, pada tahun 2020 jumlah pelanggar prokes mencapai 2.314 orang. Sementara sampai 11 Januari 2021, jumlah pelanggar prokes sudah 123 orang. “Kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar jangan abai,” tuturnya saat sosialisasi pemberlakuan PPKM bersama Forkopimda dan awak media, Sabtu (16/1/2021).

[irp posts=”9068″ name=”PPKM di Bontang Berlaku Senin Besok, Ini Beberapa Ketentuannya”]

Satpol PP, kata Sutrisno, turut menyoroti kafe yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh kaum muda. Dari hasil pantauan Satpol PP, menurut Sutrisno, banyak dari mereka yang nongkrong tersebut tidak memakai masker. Padahal sudah beberapa kali ditegur dan diberi sanksi, baik sanksi sosial maupun sanksi fisik. “Yang sudah orang tua biasa kami catat dan tegur tertulis. Namun untuk anak-anak muda, kami sanksi fisik seperti push up dan lari,” tuturnya.

Dengan segera diberlakukannya PPKM pada 18-31 Januari mendatang, pihaknya akan kembali gencar menggelar sosialisasi dan patroli khususnya terhadap para pelaku usaha, pemilik pusat kebugaran, dan unsur lainnya untuk mematuhi Surat Edaran (SE) No 188.65/80/DINKES/2021 tentang pemberlakuan PPKM. (bms)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti