spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesbangpol Kukar Kaji Pembentukan Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

TENGGARONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartanegara (Kesbangpol Kukar), kini sedang mengkaji keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Mengingat beberapa kabupaten di Jawa sudah menelurkannya menjadi perda.

Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menjelaskan, dalam kajian yang akan dibahas, memuat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat Kukar.

Ini dianggap penting untuk segera dibuat menjadi perda, memastikan Pancasila tidak diterjemahkan secara bebas. “Dasar negara, ideologi, karena ideologi ini tidak bisa diterjemahkan dengan bebas,” ujarnya.

Maka dari itu, diungkapkan oleh Rinda, perlu ada institusi yang secara resmi ditunjuk negara untuk menerjemahkan Pancasila itu sendiri.

Seperti yang dimaksud pada sila pertama, yang berbicara soal Ketuhanan. Artinya bicara soal toleransi, kebebasan orang untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing. “Harus ada institusi resmi ditunjuk oleh negara,” tutupnya. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti