TANJUNG REDEB – Adanya kerusakan di salah satu ruangan kantor DPRD diklarifikasi Sekretaris Dewan (Sekwan), Abdurrahman. Dia mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kerusakan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Yang melakukan renovasi merupakan pihak DPUPR. Pengerjaan juga sudah selesai, tapi masih dalam tahapan pemeliharaan pasca selesai pengerjaan,” terangnya.
Dibebeberkannya, dalam waktu dekat Dinas PUPR akan melakukan perbaikan. Terlebih masih menjadi tanggungjawab dalam beberapa waktu ke depan. “Kami juga meminta kepada DPUPR untuk melakukan pengecekkan kembali untuk memastikan tidak terjadi kembali kerusakan seperti ini,” tegasnya.
Abdurahman menambahkan, kantor DPRD Berau sudah sepenuhnya selesai direnovasi. Kata dia, tidak hanya di bagian gedung saja, tapi juga pintu masuk dan keluar kantor DPRD Berau. “Kantor kita sudah lebih baik setelah mendapatkan renovasi. Semoga dengan ini bisa memberikan manfaat lebih baik bagi masyarakat yang berkunjung dan lainnya,” pungkasnya. (adv/dez)