KUTAI BARAT- Nyaris tak ada tempat yang bersih dari peredaran narkoba. Tak terkecuali, Mahakam Ulu, kabupaten paling bungsu di Kaltim, yang bagi sebagian kalangan dinilai masih daerah pedalaman.
Penangkapan dua pengedar sabu-sabu oleh anggota Polsek Long Hubung, Kubar pada Senin (3/8/2020), bisa jadi bukti betapa sudah mengguritanya jaringan bisnis narkoba. Sekali lagi, bukan hanya beroperasi di perkotaan tapi juga pelosok.
Dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kasus ini bisa diungkap setelah salah satu anggotanya menyamar sebagai pembeli. Penyamaran dilakukan menyusul beredar informasi bahwa seorang pria berinsial MA sering menjual sabu-sabu ke warga Kampung Matalibaq Kecamatan Long Hubung, Mahakam Ulu.
Warga pun sering dibikin resah oleh kelakuan pria 21 tahun itu, sampai akhirnya melapor pada polisi agar mengungkap siapa saja pengedar yang tega meracuni anak-anak mereka. Pekan lalu petugas yang menyamar tadi berhasil menghubungi MA, memesan sabu.
Disepakati, transaksi berlangsung di areal perkebunan sawit Kampung Mata. Sebelum MA sampai ke tempat transaksi, beberapa petugas sudah lebih dulu tiba lantas melakukan pengintaian. Mudah ditebak, MA langsung ditangkap, saat tubuhnya digeledah ditemukan 2 poket sabu serta pipet kaca.
Saat diinterogasi, dari mulutnya muncul pengakuan bahwa sabu didapat dari seseorang asal Kampung Laham Kecamatan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu. Target kedua yakni S jadi buruan berikutnya. Saat petugas mendatanginya, S (27) tengah serius membungkus sabu-sabu dalam plastik kecil.
Kaget dengan penggerebakan yang dilakukan anggota Polsek Long Hubung, tersangka sempat melempar sabu ke luar jendela kamar. Setelah dicari ditemukan 14 poket sabu berbagai ukuran paket. “Saat ini para tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Polres Kutai Barat,” jelas Ade Yaya. (red2)