spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kerap Bikin Macet, Satpol PP Samarinda Bongkar Bangunan di Jalan Cendana yang Menyusup ke Bahu Jalan

SAMARINDA – Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Dinas PUPR Samarinda, TNI, dan Polri melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang melanggar aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga menyalahi bahu jalan di Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat (12/5/2023).

Akibat banyaknya PKL dan bangunan yang berdiri di bahu jalan, arus lalu lintas di Jalan Cendana seringkali terhambat. Oleh karena itu, Satpol PP dan pihak Kecamatan terpaksa melakukan penertiban.

Kasi Operasi Trantibum Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan, mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) PKL serta IMB nomor 34 tahun 2004.

“Ini banyak atap yang melampaui batas parit akan kami ratakan. Sebagian sudah kami potong pada kanopi yang melampaui batas,” ucap Beny Hendrawan.

Suasana penertiban bangunan dan PKL di Jalan Cendana, Jumat (12/5/2023).

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya penertiban ini telah diimbau oleh Satpol PP dan pihak Kecamatan sebelum bulan puasa lalu. Namun, beberapa pedagang dan pemilik bangunan tidak mematuhi imbauan tersebut, sehingga tindakan penertiban harus dilakukan.

BACA JUGA :  Tagih Utang Berakhir Tragis: Warga Samarinda Ditikam saat Tagih Janji Teman

“Sebenarnya sudah disampaikan sebelum bulan puasa. Namun, ada beberapa pedagang yang telah memindahkan barang-barangnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbaya, berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa penertiban ini dilakukan untuk kepentingan bersama, terutama agar arus lalu lintas di Jalan Cendana tidak macet lagi.

“Penertiban ini bertujuan untuk melancarkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Cendana. Semoga masyarakat memahami bahwa ini adalah untuk kepentingan bersama,” ungkap Dwi.

Dwi Siti juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kesadarannya dan memahami bahwa tindakan penertiban ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan bersama.

“Seharusnya tidak ada bangunan di atas parit, termasuk kanopi yang menutupinya. Mereka harus mundur di belakang parit. Parkir juga harus diatur dengan baik karena mereka banyak yang berjualan. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img