Beranda DPRD BONTANG Kepala OPD Mangkir saat Paripurna, Nursalam Minta Wali Kota Tegas dan Beri...

Kepala OPD Mangkir saat Paripurna, Nursalam Minta Wali Kota Tegas dan Beri Teguran

0
Suasana Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Bontang masa sidang III tahun 2022, yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Selasa (9/8)) malam. Foto: Istimewa

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam meminta Wali Kota Bontang untuk tegas memberikan teguran kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mangkir saat Sidang Paripurna DPRD Bontang.

Hal itu ia sampaikan saat intrupsi usai penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Sidang III Tahun 2022 dalam rangka penanda tanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD Bontang tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Kalimantan Timur, Selasa (9/8/2022).

Politisi Partai Golkar itu menyayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut. Padahal kata dia, rapat tersebut membahas anggaran untuk kegiatan di OPD yang wajib dihadiri pimpinan masing-masing OPD. “Ini yang saya lihat yang hadir hanya 6 kepala OPD,” tegasnya.

Dari 6 pimpinan OPD tersebut, Nursalam merinci yakni PUPR, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Perpustakaan. “Setiap rapat paripurna kepala OPD wajib hadir, kecuali sakit atau dinas keluarga kota,” sebutnya.

Karena itu, ia meminta, Wali Kota harus tegas mengingatkan bawahannya untuk selalu hadir setiap rapat paripurna digelar. “Jangan sampai kepala OPD tidak paham struktur APBD Bontang ketika ditanya. Sehingga, menurutnya wajar saja serapan anggaran setiap OPD tidak maksimal,” tandasnya. “Ini kembali lagi ketegasan Wali Kota untuk memberikan peringatan bagi kepala OPD yang kerap mangkir,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam atas kritikan dan masukannya. Ia mengatakan, beberapa OPD yang tidak hadir lantaran sedang sakit dan ada juga yang sedang dinas keluar kota.

“Saya akan segera mengingatkan OPD terkait melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Saya akan minta seluruh kepala OPD wajib hadir setiap rapat paripurna. Kalau berhalangan bisa diwakilkan sekretaris maupun kepala bidang masing-masing OPD,” pungkasnya. (adv)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version