spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Cabang Tilep Uang Perusahaan hingga Ratusan Juta

BALIKPAPAN – Wanita berinisial DW (38), warga Manggar Baru, Balikpapan Timur berurusan dengan polisi karena diduga menggelapkan uang hingga ratusan juta di perusahaan tempat ia bekerja. DW merupakan kepala cabang (kacab) kantor gadai emas di Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafi’i menjelaskan, kejadian bermula ketika ada audit keuangan di tempat DW bekerja.  “Dari hasil perhitungan total jaminan, terdapat selisih kurang jaminan sebanyak enam kantong. Total pembiayaannya sebesar Rp 119.225.000,” ujar Kompol Imam, Jumat (2/9/2022).

Dari penelusuran internal, didapati uang jaminan nasabah yang harusnya disimpan justru masuk ke kantong pribadi tersangka. Akibatnya perusahaan merugi hingga ratusan juta tersebut.  “Tersangka selalu kacab seharusnya menyerahkan uang pelunasan, namun tidak disetorkan ke kantornya,” jelasnya.

Disinggung motif, Imam mengatakan, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Di antaranya digunakan untuk melunasi utang yang dimiliki DW. Atas perbuatannya, DW dilaporkan pihak perusahaan. Kepolisian menjerat tersangka dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (bom)

BACA JUGA :  Alami Gangguan Interkoneksi Kalseltengtim, Sejumlah Daerah di Kaltim Listrik Padam
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img