Beranda KUKAR Kenali Pembeli dari Suara, Pria Tunanetra di Loa Janan Jualan Sabu di...

Kenali Pembeli dari Suara, Pria Tunanetra di Loa Janan Jualan Sabu di Teras Rumah

0
Pelaku AM dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Loa Janan. (Polsek Loa Janan)

TENGGARONG- Kepolisian Sektor Loa Janan menangkap pria 43 tahun berinisial AM, karena diduga mengedarkan 6 poket sabu-sabu seberat 1,94 gram pada Selasa (28/6/2022) tengah malam.

Menariknya, AM bukanlah penjual narkoba pada umumnya tapi seorang tunanetra. Justru karena kekurangan inilah, polisi kesulitan mengungkap kejahatan warga RT 018 Desa Purwajaya, Loa Janan ini.

Tiap hendak dijebak, AM selalu berhasil lolos. Usut punya usut, walau matanya tak berfungsi, AM ternyata mengenali para pelanggannya dari suara mereka.

Tapi akhirnya nasib sial menimpa pria pengangguran ini. Setelah diintai beberapa lama, polisi akhirnya punya bukti kuat bahwa pria buta itu adalah penjual sabu.

Setengah jam setelah pergantian hari, anggota Polsek Loa Janan lantas menyergap rumah AM.

Dari kantong pelaku didapati dua poket sabu-sabu. Penggeledehan lantas beralih ke dalam rumah hingga didapati 4 poket sabu lagi tersimpan rapi di bawah kasur AM.

“Setelah diinterograsi, pelaku mengaku membeli sabu-sabu dari orang tidak dikenal di Samarinda,” ujar Kapolsek Loa Janan, Iptu Aksarudin Adam saat dikonfirmasi mediakaltim.com, Rabu (29/6/2022).

Kepada polisi yang memeriksanya, AM mengaku sudah lama menjajakan sabu. Agar tak mudah tercium pihak berwajib, barang haram dijual saat malam hari. Transaksi baru dilakukan setelah AM mengenali sang pembeli.

Saat stok sabu kosong, AM langsung pergi ke Samarinda membeli sabu dengan menaiki ojek.

“Kita dapat info kalau malam dia duduk depan rumah pasti nunggu pasien (pembeli),” ungkap Aksarudin.

Kini, AM ditahan di Mapolsek Loa Janan karena diduga telah melanggar Pasal 114 ayat 1 Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version