spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenparekraf Sebut Kaltim Makin Dikenal setelah Ditetapkan IKN

SAMARINDA – Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono menyebut, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini makin dikenal luas setelah ditetapkan menjadi lokasi pindahnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Adanya penetapan IKN di Kaltim dan kini dikenal luas bukan hanya di seluruh Indonesia, tapi juga dunia, tentu ini menjadi peluang besar untuk mengembangkan Industri pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Dwi Marhen dalam rilis yang dikirim ke Samarinda, Jumat.

Kaltim, lanjutnya, memiliki potensi sangat besar dalam pengembangan industri pariwisata, dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Bahkan, Titik Nol Nusantara di kawasan IKN telah menjadi salah satu tempat yang telah berhasil menyedot kunjungan wisatawan baik wisatawan lokal, nasional, hingga mancanegara.

“Silahkan titik nol ini dimanfaatkan teman-teman dinas pariwisata dan pihak terkait di Kaltim, karena lokasi itu memang menarik banyak pihak,” ujarnya saat pembukaan Kaltim Travel Fair (KTF) 2023 di Balikpapan, sehari sebelumnya (Kamis, 11/5).

BACA JUGA :  Bangun Bandara VVIP IKN, KemenPUPR Usulkan Tambahan Anggaran 2024

Ia melanjutkan, dari 275 juta masyarakat Indonesia, banyak yang tertarik untuk berfoto di Titik Nol IKN, sehingga hal ini dapat dimanfaatkan sebagai paket wisata, seperti paket perjalanan wisata dari Kabupaten Berau ke sejumlah daerah dan terakhir mengunjungi Titik Nol Nusantara.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ahmad Herwansyah menjelaskan, KTF 2023 digelar untuk peralihan ekonomi dari industri ekstraktif (pertambangan dan penggalian) menuju industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Ia meyakini jumlah wisatawan di Kaltim akan terus meningkat karena didukung dengan destinasi wisata baru di sejumlah daerah baik di Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, dan lainnya, ditambah dengan adanya pencabutan status PPKM sejak akhir 2022. (antara/MK)

Pewarta : M.Ghofar

Editor : Ahmad Wijaya

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.