spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenko Polkam Turunkan 14 Tim Pemantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan

SAMARINDA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenko Polkam RI) Republik Indonesia telah menurunkan 14 tim pemantau untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tim ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga, termasuk TNI, Polri, dan Bawaslu.

14 tim tersebut akan disebar ke sejumlah daerah rawan di Indonesia mulai 20 November hingga 29 November 2024. Hal ini  disampaikan dalam rapat koordinasi pemantauan Pilkada 2024 yang berlangsung di Ruang Kersik Luway, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Asisten Deputi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polkam RI, Brigjen TNI Guslin mengungkapkan pemantauan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan perintah dari Menko Polkam Budi Gunawan.

“Berdasarkan perintah Menko Polkam, kami membentuk 14 tim yang akan disebar ke beberapa daerah berdasarkan tingkat kerawanan yang ditentukan oleh Bawaslu dan kepolisian,” jelas Guslin di Samarinda, Jumat (22/11/2024).

Guslin menambahkan, pemantauan ini akan dilakukan di 14 wilayah rawan dengan fokus pada stabilitas politik dan keamanan. Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan Polri, pemantauan difokuskan pada daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Salah satu daerah yang terpilih untuk pemantauan adalah Kaltim, yang menduduki peringkat lima besar provinsi rawan gangguan Pemilu 2024.

“Kaltim masuk dalam kategori daerah rawan berdasarkan indikator yang dikeluarkan Bawaslu dan Polri,” ujarnya

Pemantauan ini dijadwalkan berlangsung dari 20 hingga 29 November 2024. Tim pemantau memiliki tugas untuk memverifikasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada dan kesiapan aparat keamanan di daerah masing-masing.

Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri terkait situasi keamanan, serta memantau langsung tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengidentifikasi pelanggaran atau potensi masalah.

“Mereka diminta untuk aktif melaporkan perkembangan terkini dan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Tujuan dari pemantauan Pilkada ini adalah untuk memastikan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Guslin juga menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Semua pihak diharapkan menanamkan nilai-nilai netralitas sebagai budaya dan kesadaran pribadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim, Fatimah Waty, menyatakan bahwa persiapan Pilkada serentak 2024 di Kaltim terus berjalan dengan baik. Namun, pihaknya tetap mewaspadai potensi kerawanan, terutama di daerah terpencil dan terluar.

“Beberapa potensi kerawanan yang kami antisipasi antara lain pengerahan massa oleh pasangan calon, penyebaran hoaks dan kampanye hitam, politik uang, serta ketidaknetralan ASN,” jelas Fatimah.

Fatimah juga menambahkan bahwa pemantauan akan dilakukan terhadap kemungkinan pemanfaatan organisasi masyarakat (Ormas), tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam mencari dukungan, serta potensi protes jika ada pasangan calon yang tidak lolos.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti