spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemendikbudristek Komitmen Dorong Kepastian Ruang Hidup Masyarakat Adat

PENAJAM PASER UTARA – Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi mengungkapkan pihaknya akan menjamin ruang hidup masyarakat adat. Hal ini guna mendorong penyelesaian permasalahan yang ada, utamanya dalam pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sjamsul Hadi mengatakan pihaknya berkoordinasi di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. Sehingga nantinya hak ekonomi sosial dan budaya masyarakat adat lebih terjamin.

“Sehingga saya berharap kekhawatiran yang akan terjadi, Kami siap mendampingi masyarakat adat untuk melanjutkan kehidupan sekaligus sebagai penjaga kearifan lokal 10 objek pemajuan kebudayaan,” ungkapnya, Jumat  (6/9/2024) lalu.

Hal ini menurutnya sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017. Selain itu, Sjamsul mengatakan implementasinya juga tertuang dalam Perpres 65 Tahun 2018 terkait dengan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan.

“Ini sebagai fondasi utama PPU untuk menjaga, menyusun dan mengawal PPU sebagai penyangga IKN,” paparnya.

Sjamsul juga menegaskan jaminan memberikan ruang hidup Masyarakat Adat untuk didorong bersama dan menjadi tugas bersama. Bukan hanya dari Kemendikbudristek saja, namun juga tanggung jawab KLHK dan Kemensos, ATR/BPN, dan lainnya.

BACA JUGA :  Respons Keluhan Jalan Rusak Jenebora-Gersik-Pantai Lango, Dinas PUPR PPU Turunkan Tim Survei

“Ini yang sedang terus dikoordinasikan oleh Kemenko PMK sebagai keberlanjutan masyarakat adat,” tandasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img