spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenag Provinsi Kaltim Imbau Jemaah Haji Plus Waspada Pilih Travel Resmi

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji plus (haji khusus), untuk lebih waspada dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji.

Ketua Tim Kerja III Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus, H. Bambang Agusta, menyampaikan kuota haji plus tahun 2025 diperkirakan tetap sebanyak 17.680 jemaah secara nasional. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pelunasan maupun keberangkatan.

“Jadwal keberangkatan haji plus biasanya berbeda dengan haji reguler, tergantung pada kebijakan masing-masing travel resmi,” jelas Bambang.

Imbauan ini menjadi langkah preventif dari Kemenag Provinsi Kaltim untuk memastikan jemaah haji menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan.

Ia menekankan pentingnya memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

Bambang memperingatkan calon jemaah untuk tidak tergiur oleh travel yang menawarkan visa nonreguler, yang legalitasnya tidak jelas.

“Visa nonreguler sangat berisiko merugikan jemaah. Kami mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan travel resmi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Bambang menyampaikan pihak Arab Saudi akan memperketat aturan terkait pemberian visa untuk mengantisipasi potensi penyimpangan.

Hal ini diharapkan dapat mendorong calon jemaah lebih selektif dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan mematuhi ketentuan yang ada agar ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dan tanpa kendala,” tambah Bambang.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti