Beranda BONTANG Kemenag Bontang Telah Urus 24 Sertifikat Wakaf

Kemenag Bontang Telah Urus 24 Sertifikat Wakaf

0
Kemenag bersama dinas terkait saat melakulan pengukuran tanah. (Istimewa/Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Kantor kementerian Agama Kota Bontang mencatatkan ada sebanyak 70 wakaf tanah yang telah diwakafkan. Namun, Kemenag Bontang telah mengurus sertifikat tanah sebanyak 24 sertifikat yang di antaranya diperuntukkan untuk masjid, musala dan pendidikan.

Penyelenggara zakat dan wakaf kantor Kemenag Bontang, Yarkani menjelaskan bahwa pada tahun 2022 lalu ada sebanyak 70 wakaf. Di mana jumlah tersebut telah memiliki akta ikrar wakaf (AIW) di 70 lokasi. Dirinya menambahkan pada tahun 2022 lalu telah diusulkan sertifikat sebanyak 33 lokasi.

“Dari badan pertanahan melakukan pengukuran sebanyak 47 lokasi, artinya telah melebihi target,” kata Yarkani saat ditemui Mediakaltim.com, Sabtu (14/1/2023).

Lanjut Yarkani bahwa dari 70 wakaf yang telah ada dan telah dilakukan pengukuran, ada sebanyak 24 sertifikat tanah yang telah dikeluarkan dari badan pertanahan. “Dari wakaf itu, ada sebanyak 24 sertifikat yang telah terbit. Masih ada 2/3 yang belum disertifikat,” tambahnya.

Selain itu, dirinya menyebutkan ada beberapa wakaf yang masih sulit untuk dibuatkan sertifikatnya seperti wakaf-wakaf yang telah lama diberikan dikarenakan pengurus wakaf lupa menyimpan berkas-berkas yang ada.

“Pengurusnya lupa menyimpan berkasnya. Bisa ditelusuri di Kantor Urusan Agama selaku pembuat akta ikrar wakaf. Terkadang juga tidak lengkap berkasnya,” kata Yarkani.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi, lanjut Yarkani menjadi kendala dikarenakan kurangnya berkas yang tersedia yang menyebabkan kendala dalam pembuatan sertifikat. “Terkadang syarat-syarat itu yang kurang dari nasir (orang yang diamanahkan wakaf,” lanjutnya.

Yarkani mengatakan untuk tahun 2023 ini, akan kembali melakukan pengurusan sertifikat wakaf dengan tetap berkoordinasi dengan KUA, Kelurahan, Kecamatan dan dari badan pertanahan.

“Ke depan ini yang masih belum lebih banyak problemnya, terkait syarat-syarat yang tidak lengkap,” kata Yarkani. (yah)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version