spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kembali Berulah, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

SANGATTA – SF (21) residivis perkara pencurian kembali berulah, ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur (Kutim) dengan perbuatan yang sama.
Bukannya bertobat SF kembali mengaktifkan keahliannya sebagai spesialis pencurian. SF baru saja lulus dari lembaga kemasyarakatan dengan kasus pencurian dua bulan yang lalu.

Kasatreskrim Polres Kutim, IPTU I Made Jata Wiranegara melalui IPDA Erik S mengatakan SF melancarkan aksinya di berbagai kota wilayah Kaltim. Di antaranya Berau dan Samarinda. “Ada sebanyak 20 kali melakukan pencurian motor dari berbagai kota,” sebut Erik.

Erik menambahkan bahwa pelaku sebelum melakukan aksinya sudah memantau terlebih dahulu. Sehingga kondisi dia sudah paham jika sudah sepi maka akan beraksi.
“Barang bukti berupa 1 unit Yamaha X Ride dengan Nopol KT 3016 GP warna merah putih dan 1 buah Handphone warna biru sudah diamankan, sebelum tersangka akan menjual di sekitar wilayah Kutim,” sebut Erik.

“Namun belum sempat menjual si SF ini sudah ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Kutim di salah satu penginapan,” tambahnya. Ada pun pelaku, kata Ipda Erik disangkakan pasal 363 KUHP dan Jo pasal 486 KUHP. (ref)

BACA JUGA :  Kaubun dan Karangan Usulkan Pembangunan Prioritas
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.