spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kelurahan Gunung Panjang Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

TANJUNG REDEB – Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Polres Berau. Sebagai komitmen bersama memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih sangat menyambut baik gerakan positif tersebut. Dikatakannya, Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu implementasi dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat dan sinergitas berbagai pihak, sehingga terwujud keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Satresnarkoba Polres Berau, pada tahun 2022 lalu, berhasil terungkap sebanyak 89 kasus narkoba, di mana 7 kasus di antaranya terjadi di Kelurahan Gunung Panjang. Kemudian, pada rentang Januari-Agustus 2023, berhasil diungkap 48 kasus. Adapun 2 kasus diantaranya terjadi di Kelurahan Gunung Panjang.

Kendati demikian, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Gunung Panjang mengalami penurunan sebesar 71 persen, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data tersebut, Kampung Bebas Narkoba akhirnya dicanangkan di Kelurahan Gunung Panjang, agar ke depan, wilayah ini benar-benar bebas dan bersih dari narkoba.

BACA JUGA :  Kapal LCT Tidak Layak Angkut Penumpang, KUPP Berau Tak Dilibatkan Pengalihan Jembatan Sambaliung

“Saya sangat mengharapkan peran aktif dari Polres Berau, dalam hal ini Satresnarkoba, untuk terus memantau dan mendampingi masyarakat Kampung Bebas Narkoba ini. Sehingga ke depan, wilayah ini bukan saja bersih dan bebas dari narkoba, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi kampung/kelurahan yang lain,” kata Sri, Selasa (22/8/2023).

Sri juga mengimbau kepada perangkat Kelurahan Gunung Panjang dan warga masyarakat, agar mendukung penuh proses pencanangan ini dan bersikap kooperatif. Sebab, semua ini dilakukan semata-mata untuk kebaikan bersama sekaligus mewujudkan sumber daya manusia Berau yang berkualitas cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo juga menyampaikan, pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan salah satu bukti keseriusan Polres Berau dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya, kita sebagai aparatur negara menjalankan sesuai dengan visi Polri untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Sebagaimana yang diamanahkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, kasus narkoba di Kabupaten Berau bisa dikatakan meningkat setiap tahun. Adapun 2020 sebanyak 92 kasus, 2021 sebanyak 81 kasus, 2022 sebanyak 89 kasus, dan hingga Agustus 2023 terdapat 48 kasus.

BACA JUGA :  Aset yang Belum Bersertifikat Masih jadi PR Pemkab Berau

Kendati demikian, dirinya menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam melaporkan tindakan yang dianggap mencurigakan ada di sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Data dari tahun ke tahun ini mengalami peningkatan penyalahgunaan narkoba di Berau. Tentu saja, hal ini membutuhkan kerjasama dan peran serta untuk memberantas narkoba,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pengedar untuk berhenti mengedarkan barang tersebut. Jika ditemukan akan segera ditindak. Apabila dalam penindakan tersebut terjadi perlawanan yang membahayakan patugas, pihaknya akan melakukan penindakan tegas. (mnz/dez)

Pewarta: Amnil Izza

Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img