Beranda ADVERTORIAL DISKOMINFO KUKAR Kekurangan Guru Agama, Pemkab Kukar Berikan Usulan kepada Kemenag Kukar

Kekurangan Guru Agama, Pemkab Kukar Berikan Usulan kepada Kemenag Kukar

0
Bupati Kukar, Edi Damansyah (di tengah dengan baju hitam). (Istimewa)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah telah menyiapkan usulan untuk pemenuhan guru agama di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kukar. Mengingat banyaknya kekosongan yang ditemui dalam beberapa minggu terakhir, Bupati aktif melakukan kunjungan.

Bupati Kukar kemudian menawarkan usulan tersebut kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar untuk dibahas mengenai pemenuhannya. Hal ini sejalan dengan program Kukar Idaman, seperti program 1 Desa 1 Tahfiz Quran dan Dai Masuk Desa yang telah disusun oleh Pemkab Kukar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

“Biarkan saya mencoba memberikan solusi ini kepada Kemenag Kukar yang memiliki kewenangan dalam hal ini. Saya telah mengunjungi beberapa sekolah SMP dalam beberapa minggu terakhir, dan dalam diskusi tersebut beberapa sekolah mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki guru agama,” ujar Edi Damansyah.

Jika usulan ini disetujui dan Kemenag menyetujuinya, maka pemenuhan tenaga pendidik dapat dilakukan melalui Tenaga Honorer Sekolah (THS) dengan memanfaatkan dana yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik melalui skema BOSnas maupun BOSkab.

Ini merupakan langkah penanganan jangka pendek, sehingga perlu dilakukan pemetaan bersama antara Pemkab Kukar dan Kantor Kemenag Kukar. Jika para Dai Masuk Desa dan alumni program 1 Desa 1 Tahfiz Quran terpilih, mereka dapat menjalani pelatihan terlebih dahulu sebelum mengajar di satuan pendidikan, mengingat adanya sistem kurikulum yang harus diikuti.

“Saya optimistis ini dapat dilakukan jika kita bersepakat dengan Kemenag. Saya berharap langkah ini diambil dengan cepat, jangan terlalu lama menunggu kondisi ini,” tutur Edi. (adv/afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version