spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Paser Fokus Tangani Perkara Prioritas

PASER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser tidak ingin ikut campur dalam kasus yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi berupa suap, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diungkap, pada Jumat (24/11/2023) lalu.

Kepala Kejari Paser, Abdul Muis Ali menyatakan, tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab Korps Adhyaksa yang masuk dalam ranah prioritas. Jaksa yang sudah lebih dari 20 tahun berkarir itu, fokus dalam melakukan penyelidikan atas suatu perkara yang dilaporkan atau ditemukan.

“Saya kira yang tengah ditangani KPK merupakan ranah KPK sementara dari sisi kewenangan, kami melaksanakan tugas yang menjadi prioritas kami,” katanya.

Sementara itu, terhadap kasus yang prioritas di Kabupaten Paser, merupakan kasus Narkotika dan Obat berbahaya (Narkoba) yang marak terjadi. Hal itu berdasarkan data pemusnahan barang bukti yang baru-baru ini pihaknya lakukan. Jumlahnya mencapai 53 kasus.

Tingginya kasus ini, menjadi perhatian penting semua pihak, bukan hanya penegak hukum, tapi seluruh masyarakat. “Kita melihat dinamika yang ada. Terhadap perkara narkoba kita coba untuk mengurangi perkara narkotika agar grafiknya turun. Salah satunya dengan penyuluhan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dampak Kemarau di Paser, Masyarakat Kekurangan Air Bersih

Kendati begitu, ia tidak menutup mata jika nantinya menerima atau menemukan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Paser, untuk pihaknya tindaklanjuti. Ia bahkan meminta agar semua pihak turut terlibat dalam memantau dan pengawasi hingga melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan yang terjadi.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img