KUTAI BARAT – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Ridwai buka suara terkait oknum anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus proyek hibah kWh meter listrik yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat.
Ridwai tak menampik kasus dugaan korupsi bantuan hibah kWh meter listrik memang jadi perhatian masyarakat lantaran ada indikasi melibatkan koleganya di DPRD Kutai Barat.
Hal itu pula yang membuat dirinya ikut diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Namun menurut Ridwai, kasus itu malah kian tenggelam.
”Kita ketahui bahwa pihak-pihak terkait sudah banyak yang diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat termasuk saya sendiri sudah dua kali memberikan keterangan. Namun anehnya sampai dengan hari ini belum ada tersangkanya, bahkan seolah-olah kasus ini sudah lenyap dari permukaan bumi,” ujar Ridwai saat dikonfirmasi MediaKaltim di Kutai Barat, Selasa (16/1/2024).
Ketua DPRD Kubar mengakui awalnya optimis penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat terkait kasus kWh listrik segera ada tersangka. Karena kasus ini sudah diserukan masyarakat dan mahasiswa sejak awal 2023. Tetapi setahun berlalu, kasus itu terkesan jalan di tempat.
Ridwai berharap jika kasus ini memang tidak terbukti, sebaiknya pihak Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). ”Supaya masyarakat Kabupaten Kutai Barat tidak bertanya-tanya lagi,” tutup Ridwai.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R