spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejar Target 30 November 2021, KUA PPAS 2022 Disepakati

SAMARINDA- Pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022. Kesepakatan ini dilakukan pada paripurna ke-28 DPRD Kaltim pagi tadi (9/11/2021). Dalam KUA-PPAS tahun 2022 anggaran pendapatan sebesar Rp 10,85 triliun, sementara anggaran belanja tahun 2022 senilai Rp 11,5 triliun.

Fathul Halim Asisten III Setprov Kaltim yang mewakili Gubernur Kaltim menerangkan, pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,85 triliun dan dana transfer daerah senilai Rp 4,36 triliun.
Sementara anggaran belanja dibagi untuk belanja SKPD, pembangunan daerah, belanja pegawai barang-jasa, dan hibah.

“Terima kasih kepada seluruh elemen yang mendukung rancangan kerja tahun 2022 yang dijabarkan dalam KUA-PPAS,” ucapnya.

Selanjutnya Fathul berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, terus bersinergi untuk menetapkan APBD Kaltim 2022.
Pemprov dan DPRD Kaltim kini tengah membahas APBD Kaltim 2022, yang ditargetkan diketok paling lambat 30 November 2021.(eky)

BACA JUGA :  Pengurus Tidar Samarinda Dilantik, Siap Menangkan Prabowo pada Pilpres 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img