spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejar Status KLA, Mahulu Akan Bangun Area Publik Khusus untuk Anak

JAKARTA – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) siap mendukung dan berkomitmen memenuhi serta melindungi hak dan perlindungan anak. Komitmen ini disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Ballroom Hotel Lumire, Jakarta Pusat, (16/11/2022).

Rakernis KLA kali ini digelar Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim. Acara dibuka Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Christianus Benny, mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor.

Dalam sambutan yang dibacakan Benny, Gubernur mengapresiasi rapat kerja teknis KLA ini sebagai wujud menyejahterakan serta meningkatkan kualitas hidup anak di Kaltim khususnya di Kabupaten Mahulu.

Benny melaporkan, untuk Kaltim, hanya Kabupaten Mahulu yang belum menyandang status KLA. Untuk itu ia mengajak agar forum ini bisa menghasilkan inisiatif pemerintah kabupaten yang mengarah pada Transformasi Konvensi Hak Anak.

Baik dari kerangka hukum, strategi, intervensi pembangunan dan kebijakan program serta kegiatan hak serta perlindungan anak.

“Untuk itu saya mengajak agar kita ambil langkah pemenuhan dan perlindungan, seperti membentuk prosedur yang efektif, pelaksanaan program sosial yang diperlukan, dan melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak,” ungkap Benny.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh ditemui setelah mengikuti Rakernis KLA mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mahulu siap mendukung dan berkomitmen untuk membangun dan meningkatkan segala program dan kegiatan dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Langkah terdekat dengan menyiapkan area publik seperti taman bermain anak di setiap kampung. Termasuk bersinergi dengan DPRD dan OPD di lingkungan Pemkab Mahulu untuk segera merumuskan strategi pemenuhan indikator KLA di Mahulu.

“Oleh sebab itu setelah ini akan kami persiapkan semua bersama dinas-dinas terkait, agar segera mengupayakan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Mahulu sesuai indikatornya,” ujar Bupati Bonifasius Belawan Geh.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Mahulu (Dinsos P2PA), Petrus Juk memberi penjelasan tambahan. Disampaikannya, sejak 2019 Kabupaten Mahulu sudah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten layak anak.

Di tahun berikutnya, deklarasi itu dilanjutkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah. Sayangnya, akibat pandemi Covid-19 upaya pemenuhan penilaian pemenuhan hak anak seperti yang tertuang dalam Perpres nomor 25 tahun 2021 tentang KLA belum semuanya terpenuhi.

Sebagai informasi, dalam Perpres itu diatur 24 indikator mengukur keberhasilan KLA yang dikelompokkan dalam 5 kluster. Klaster pertama tentang hak sipil dan kebebasan, klaster kedua tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster ketiga tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster keempat tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan, dan klaster kelima tentang perlindungan khusus.

Oleh karena itu, Petrus Juk mengajak dinas lain di Mahulu bersama-sama mengetahui indikator apa saja yang harus dipenuhi guna mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak di Mahulu.

“Karena ini bukan hanya tugas Dinsos P2PA saja, namun juga ada beberapa OPD lain yang bersangkutan dalam pemenuhan penilaian KLA,” ujarnya.

Turut hadir mengikuti kegiatan Rakernis KLA yaitu, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, Sekda Mahulu Stephanus Madang, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita.,Sekretaris Komisi II DPRD Mahulu Weny, Plt. Kadis Sosial P2PA Petrus Juk, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, Kadis Komifostandi Markus Wan, Plt. Kadis PUPR Margono, Plt. Kadis Kesehatan P2KB dr. Petronella, Kasubbag perencanaan program disdik Mahulu Raditya Wibawa, beserta Kepala Dinsos P2PA Se-Provinsi kaltim. (Prokopim/vta/td)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti