spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejahatan Investasi Bodong Tembus Rp 117 Triliun, Jaringan Mahasiswi Balikpapan Terus Ditelusuri

Dalam kurun satu dekade, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkap ratusan kasus investasi dan pinjaman daring bodong. Kerugiannya sangat fantastis, menembus ratusan triliun rupiah. Tips agar terhindar dari kejahatan-kejahatan tersebut diserukan OJK. Di sisi lain, polisi kini membidik jaringan mahasiswi di Balikpapan yang menipu ratusan orang lewat modus investasi.

Pada Kamis (30/9/2021) malam, di Balikpapan, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, OJK, Tongam Lumban Tobing mengatakan, OJK telah mengungkap 442 kasus. Total kerugian dari pengungkapan sepanjang 2011-2021 mencapai Rp 117,4 triliun.

“Dari kasus-kasus ini, tak sedikit orang-orang yang memiliki pendidikan bagus juga kena tipu,” ungkap Tongam. Selain kasus investasi dan pinjaman online, tambah dia, ada kasus pegadaian online ilegal. Modusnya, menjaminkan barang-barang palsu. Namun tak disebutkan jumlahnya. “Ada yang (perhiasan) luarnya emas, tapi dalamnya besi,” urainya dikutip dari kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com.

Tongam menyakini, kasus-kasus tersebut banyak yang belum terungkap. Masalahnya, tak sedikit korban tak mau melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Biasanya, para korban –terutama yang memiliki kerugian kecil– tak mau repot berurusan dengan hukum. “Ya, ada yang bersikap apatis,” terangnya.

Ada empat tips dari OJK agar terhindar dari kejahatan investasi, pinjaman, dan pegadaian abal-abal. Pertama, masyarakat dianjurkan mengecek legalitas layanan-layanan tersebut, terdaftar di OJK atau tidak. Caranya cukup mudah. Bisa dicek di www.ojk.go.id. Instansi yang terdaftar di OJK tentu menjadi rekomendasi. Kedua, memahami manfaat dan risikonya. Ketiga, peminjaman harus menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan bayar. Yang terakhir, hasil peminjaman digunakan untuk kepentingan yang produktif.

Tongam menyederhanakan anjuran tersebut dengan 2L yaitu legal dan logis. “Legal izinnya, dan logis dari rasionalitasnya,” sebutnya.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kejahatan investasi, pinjaman, dan pegadaian, kepada OJK atau penegak hukum. Dengan begitu, jumlah korban dan kerugiannya bisa dikurangi. OJK berjanji, menindak tegas para penjahat keuangan. Salah satunya meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup usaha atau aplikasi investasi, pinjaman, dan pegadaian.“Kami juga memproses ke ranah hukum serta mengumumkan ke publik,” ucap Tongam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, melaporkan perkembangan penyidikan kasus penipuan dan penggelapan seorang mahasiswi berinisial PN, 19 tahun. Korban penipuan PN yang melapor bertambah 10 orang sehingga totalnya menjadi 230 orang.

Polisi juga masih menyelidiki kasus ini. Salah satunya mencari jaringan PN. Beredar kabar PN memiliki jaringan di Samarinda. Polisi juga menyelidiki ke mana saja PN mengalirkan uang para korbannya. Jika masih ada pelaku-pelaku lainnya, tegas Rengga, pasti ditindak. “Ya, masih dalam pengembangan,” terangnya.

PN ditangkap polisi di rumahnya di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (25/9/2021). Ia dituding menipu dan menggelapkan uang milik ratusan orang dari berbagai kota. Modusnya, PN disebut membuka layanan investasi proyek Pertamina. Modal yang ditanamkan dalam investasi ini akan berbunga 75 persen. Syaratnya, para investor diharuskan menyetorkan modal minimal Rp 2 juta. Modal dan bunganya dijanjikan PN kembali dalam waktu 10-20 hari setelah modal diterima.

Setelah ditelusuri polisi, PN rupanya tidak pernah menginvestasikan uang ke Pertamina. Ia malah menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang mewah. Seperti ponsel merek Samsung S21 Ultra, iPhone 12 Pro Max sebanyak dua unit, hingga iPad Pro. PN juga baru membeli laptop merek Asus dan Playstation 5. Ada lagi sebuah sepeda motor trail Yamaha WR 155R, gitar listrik, hingga empat tas berjenama Everbest. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti