spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kecamatan Persiapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten

TENGGARONG – Kecamatan Tenggarong terus mempersiapkan diri sebagai tuan rumah, jelang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kutai Kartanegara (Kukar). Rencananya, akan berlangsung pada bulan Oktober 2025 mendatang.

Namun sebelum menuju pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten, Kecamatan Tenggarong terlebih dahulu akan menggelar MTQ tingkat kecamatan di Desa Rapak Lambur. Dilaksanakan pada Mei 2025, mundur dari jadwal semula pada April 2025. Lantaran adanya agenda penting, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.

Pihaknya pun masih terus melakukan persiapan, termasuk melakukan koordinasi intens antara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tenggarong dan LPTQ Kukar, terkait lokasi pelaksanaannya. Rapat koordinasi sendiri akan dijadwalkan bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, selaku ketua LPTQ Kukar.

“Akan rapat koordinasi dalam waktu dekat terkait lokasi yang ditetapkan LPTQ kabupaten dan kecamatan,” ungkap Sukono.

Persiapan kafilah yang akan bertanding nantinya, pun terus dipersiapkan dan digenjot. Dengan mencari kafilah-kafilah unggulan dari 12 kelurahan dan 2 desa di Tenggarong. Salah satunya pembinaan melalui Festival Ramadan ke-5 di Kelurahan Maluhu, yang digelar sejak 6-9 Maret 2025.

“Yang mana peserta yang berhasil Juara 1, Juara 2 dan Juara 3 akan dijadwalkan ikut serta dalam MTQ kecamatan,” lanjutnya.

“Usulan MTQ Kabupaten (lokasi) belum berani menyampaikan, tapi punya keinginan pembukaan di Lapangan Parkir Stadion Rondong Demang, untuk mengurangi kesulitan panitia ketika hujan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img