spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Keburu Kepergok Polisi, Sabu 29,59 Gram Gagal Edar

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda menangkap tangan seorang penjual sabu-sabu berinisial Jun alias Jojon (36). Jojon ditangkap saat menunggu pemesan di Jl Abul Hasan Gang 10 Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.

Dari tangan Jojon disita sabu seberat 29,59 gram bruto, atau ditaksir seharga Rp 32,5 juta.
Menurut Jojon, sabu yang dia jual milik Jus alias Imbo (36).

Penangkapan Jojon dan Imbo, menurut Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kabag Ops, Ipda Darwoko, menyusul masuknya laporan dari masyarakat bahwa jalan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan serta observasi di lokasi pada Jumat (27/5/2022) lalu sekitar pukul 21.00 Wita. Setelah diintai beberapa lama, polisi mendapati seorang pria yakni Jojon bertingkah mencurigakan. Tanpa alasan jelas dia tiba-tiba melempar sebuah bungkusan permen dibalut tisu tak jauh dari lokasi ia berdiri.

“Anggota kami langsung mengamankan pelaku dan diinterogasi barang yang dia buang itu. Waktu dibuka isinya satu poket sabu-sabu seberat 29,59 gram bruto,” ucap Kabag Ops Ipda Darwoko, Selasa (31/5/2022).

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Pawarta Bontang Adakan Kupatan Bersama Paguyuban di Bontang
Barang bukti yang berhasil diamankan.

Setelah didesak, Jojon mengaku sedang menunggu calon pembeli. “Tidak sempat jual barangnya, keburu kepergok anggota kami,” ujar Darwoko.

Sabu seberat 29,59 gram brutto tersebut diketahui memiliki harga jual yang tinggi yakni senilai Rp 1,1 juta per gramnya, atau Rp 32,5 juta. Berdasarkan keterangan Jojon, polisi akhirnya menangkap Imbo yang merupakan pemilik barang haram itu.

“Pelaku mengaku barang tersebut milik Imbo yang sedang di rumah nunggu bayaran. Imbo langsung kami amankan juga,” sebutnya.

Kepada polisi, Jojon juga mengaku mendapat upah Rp 2 juta dalam sekali transaksi. Sementara itu, Imbo menyebut jika dirinya mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial RO. “Tim langsung menuju rumah RO ternyata rumahnya sudah kosong. RO masih kami buru dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img