JAKARTA – Kebijakan kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini tengah diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia, sepertinya akan dikaji ulang mengenai keberlanjutannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui wartawan, Senin (21/10/2024).
” (Mengenai Merdeka Belajar) kami juga harus mengkaji ya, ini kan masih baru kan, kurikulum ini kan masih baru. Bahkan pemeratannya walaupun sudah dinyatakan harus diterapkan semuanya, dalam prakteknya kan juga belum semuanya sudah diterapkan,” ungkap Mu’ti.
Terkait hal ini, pihaknya pun juga tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan kebijakan. Apalagi jika memang ada polemik yang sekarang ini kerap masih terus terjadi di masyarakat.
“Jadi kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, sama halnya dengan Merdeka Belajar, kebijakan soal Zonasi PPDB dan Ujian Nasional (UN) tak luput disinggung oleh Mendikdasmen.
“Apalagi yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” tegasnya.
“Intinya kami ingin mendengar dulu. Kami ingin mendengar dari internal, juga ingin mendengar dari para pakar, juga dari masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, dan juga masyarakat sebagai pengguna jasa layanan pendidikan,” lanjut Mendikdasmen.
Lantas, apakah yang sudah diterapkan akan dievaluasi dalam waktu dekat?
“Belum. Kita harus mengkaji dulu, karena kan ini sudah akhir tahun anggaran ya. Tapi kita mencoba melihat quick win (langkah inisiatif cepat),” imbuhnya.
Pewarta : Nicha R