TENGGARONG – Keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan di Kutai Kartanegara (Kukar), terus didorong. Salah satu upayanya dengan terbentuknya Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Memastikan peran dunia usaha untuk ikut dalam pembangunan dapat terkoordinir.
“Perusahaan diharapkan bisa berkontribusi (ke Kukar), atas kegiatan usahanya di Kukar,” jelas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
Harapannya, dengan adanya TJSL ini, seluruh perusahaan bisa terkoordinor dengan baik. Apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan, bisa berkesesuaian dengan masalah yang dihadapi pemkab.
Langkah nyatanya, dengan menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Kukar dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar. Diantara kesepakatannya yakni membantu membayarkan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 untuk masyarakat Kukar yang berada di wilayah lingkungan kerja mereka.
Pun kegiatan lainnya seperti program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyetaraan pendidikan, pengentasan kemiskinan, stunting hingga UMKM. Menjadi sejumlah hal yang terus dikerjakan oleh Pemkab Kukar.
“Yang tergabung kalau tidak salah seingat saya ada 72 perusahaan,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i