spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KDRT dan Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang

BONTANG – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Bontang tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019, ada 77 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang. Berikutnya pada 2020 naik menjadi 167 kasus, dan 2021 sejak Januari-November, turun menjadi 128 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin, Rabu (1/12/2021). “Bontang Utara masih mendominasi wilayah tertinggi kekerasan saat ini,” ujarnya di sela-sela acara rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang yang digelar di Auditorium Taman Tiga Dimensi.

Dari data DPPKB tercatat, tahun ini untuk kasus kekerasan pada perempuan didominasi kekerasan fisik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 48 persen, disusul kekerasan karena faktor ekonomi 24 persen, kekerasan psikis dan penelantaran perempuan masing-masing 18 persen, serta pelecehan seksual 6 persen.

Berbeda dengan kasus kekerasan pada anak. Pada kasus itu, didominasi pelecehan seksual sebanyak 33 persen, disusul kasus kekerasan anak sebagai pelaku sebanyak 22 persen, kasus penelantaran anak 21 persen, kekerasan fisik 19 persen, serta kekerasan psikis 5 persen. “Kekerasan di lingkungan keluarga meningkat selama pandemi Covid-19. Mungkin karena efek terlalu banyak berdiam diri di rumah,” ungkap Baha.

BACA JUGA :  Dandim Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 003 Bontang Utara

Diakuinya, sejauh ini kendala yang dihadapi untuk mendapatkan laporan kekerasan pada perempuan dan anak adalah, korban atau pihak-pihak lain yang enggan melaporkan kejadian tersebut dengan dalih takut, malu, dan alasan lainnnya. Untuk itu ke depan, perlu adanya pembentukan tim penanganan hingga ke tingkat kelurahan. Sehingga ketika terjadi kasus, DPPKB bisa lebih cepat menangani kasus tersebut. “Tidak bisa dipungkiri kekerasan perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es,” bebernya.

Dengan adanya partisipasi dari lintas sektoral, sambung Baha, diharapkan penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak bisa ditangani oleh berbagai peran, sesuai kebutuhan dan jenis kasus yang dihadapi.

Bagi masyarakat yang merasa mengalami dan melihat terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, DPPKB mengimbau agar bisa melaporkan peristiwa tersebut ke layanan aduan (hotline) 08115940777 untuk kekerasan terhadap anak, serta nomor 08115413355 untuk kekerasan terhadap perempuan. Atau bisa juga melalui Call Center 112 milik Pemkot Bontang. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.