spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kawasan Peruntukan Industri Kariangau, Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

BALIKPAPAN – Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah (anggaran pemerintah daerah), tetapi harus ada dukungan dan campur tangan pihak lain, khususnya perusahaan (swasta).

“Pembangunan dan pengembangan kawasan ini (Kawasan Peruntukan Industri Kariangau/KPIK) sharing yang sangat baik. Terjalin antara pemerintah daerah (Pemerintah Kota Balikpapan) dengan swasta,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada serah terima CSR dan Penandatanganan Berita Acara Pemeliharaan Jalan Poros Kariangau di Jalan Poros Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kariangau, Kelurahan Kariangau, Balikpapan, Kamis 7 Januari 2021.

Sementara Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi menjelaskan Kawasan Industri Kariangau berbeda kawasan industri di daerah lain.

“Kalau kawasan industri lain, benar-benar pemerintah yang menyiapkan. Tetapi kawasan Kariangau, kita hanya mengalokasikan kawasan, selanjutnya para investor sendiri yang membangunnya,” jelas Rizal.

Sedangkan peningkatan jalan poros Kawasan Peruntukan Industri Kariangau (KPIK) dilakukan secara kolaborasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan perusahaan yang berada di KPIK.

Disampaikan penyusunan review DED jalan Poros KPI Kariangau pada tahun 2019 dengan desain panjang +7,6 Km dan lebar + 24 m (dua jalur, empat jalur terbagi) dan perkerasan beton (rigid pavement) dengan rencana kebutuhan pembiayaan sebesar Rp400 miliar.

Corporate social responsibility (CSR) peningkatan jalan beberapa perusahaan di KP Kariangau  berupa pekerjaan based course dengan lebar 10 Meter sepanjang +2,6 kilometer (STA 0+000 s/d STA 2+600) dengan nilai total estiminasi Rp7,748 miliar.

Peningkatan jalan merupakan upaya patungan CSR dari beberapa perusahaan, yaitu PT Kutai Refinery Nusantara, PT Interport Mandiri Utama, PT Petrosea Tbk, PT Galangan Balikpapan Utama dan PT Balikpapan Enviromental Services

“Perusahaan disini terus berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan jalan, khususnya pada ruas jalan yang belum dilakukan peningkatan jalan secara permanen oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” beber Rizal. (hms/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti