SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan kasus stunting di Kaltim tahun 2021 turun dari tahun 2019, yakni sebesar 28,09 persen. Dan tahun 2021, kembali turun sebesar 22,8 persen. Artinya penurunan kasus stunting di Kaltim menurut Wagub, sudah lebih bagus secara nasional, karena sudah berada dibawah nasional.
“Untuk empat daerah yang memiliki rerata lebih rendah dari rata-rata provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat, Balikpapan, Mahakam Ulu dan Samarinda. Sementara enam kabupaten dan kota menjadi lokus sampai 2021 lalu. Dimana, 50 persennya belum memberikan kontribusi positif atas persentase stunting di Kaltim, yakni Kabupaten Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau dan Paser masih di atas rata-rata provinsi,” kata Hadi Mulyadi usai menerima audiensi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita didampingi Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Hj Karlina K, di Rumah Jabatan Wagub Kaltim Jalan Milono Samarinda, Senin (7/3/2022).
Terkait penanganan stunting di Kaltim, apalagi sudah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Kaltim, Wagub berharap perlu kolaborasi, kerjasama dan koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Perlu kerja keras dengan berkolaborasi, bekerjasama dan berkoordinasi antar sektor serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi dan seluruh elemen masyarakat dalam menangani masalah stunting,” tandasnya.
Hadi Mulyadi yang juga Ketua TPPS Kaltim meminta penanganan stunting hingga tingkat desa dengan melakukan gerakan bersama yang melibatkan tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tokoh agama, juga Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan elemen masyarakat lainnya.
“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama. Tidak cukup hanya Pemprov Kaltim saja, namun perlu dukungan Pemkab/Pemkot maupun TP PKK bahkan seluruh elemen masyarakat,” pesan Hadi Mulyadi.
Sebelumnya Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita melaporkan latar belakang terbentuknya TPPS Tingkat Provinsi Kaltim, berawal dari rapat terbatas dengan Presiden tahun 2021 lalu, dan mengamanatkan kasus stunting agar diturunkan minimal 3 persen pertahun, karena Indonesia saat ini berada di urutan ke 4 se Asia untuk kasus stunting tertinggi.
“Untuk Indonesia, kasus stunting pada 2019 adalah 27,7 persen dan terjadi penurunan pada 2021 menjadi 24.4 persen. Amanat Presiden untuk menurunkan kasus minimal 3 persen pertahun. Dan TPPS bisa menjangkau sampai pada tingkat bawah (desa) dengan melibatkan PKK dan Posyandu, sehingga penanganan stunting bisa lebih optimal dan efektif,” ujar Soraya. (hms/adv)