SAMARINDA – Kasus yang menewaskan tetua adat di dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser telah berlarut dari 15 November 2024 lalu. Sejauh ini Kepolisian Resor (Polres) Paser telah memeriksa 21 saksi.
Berlarutnya kasus penyerangan lebih dari 2 bulan lamanya turut mengundang pandangan yang berbeda-beda. Namun Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Salehuddin, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas.
“Yang pasti jaga kondusivitas dulu,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan rasa prihatin, sedih, juga kecewa atas penyerangan terhadap warga yang melakukan protes terhadap aktivitas pertambangan. Maka ia mengajak seluruh elemen masyarakat hingga stakeholder untuk bersatu padu untuk menangani kasus tersebut.
Karena masa transisi DPRD baru saja usai, Salehuddin menjanjikan di minggu depan pihaknya akan memanggil beberapa stakeholder. Tentu saja, itu merupakan proses untuk menemukan titik terang.
“Kita berharap ini betul-betul diproses secara hukum, dan kita berupaya untuk itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan proses pendalaman kembali, ia menekankan kembali bahwa masa transisi baru saja dimulai. Yang terpenting baginya, jangan sampai ada gesekan antar masyarakat selama proses penyelidikan.
“Kami sudah melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang ada,” tekannya.
Sedikit mengilas balik, kasus penembakan di Muara Kate menewaskan satu tetua adat, Rusel (60) akibat luka sayat di leher. Adapun Anson (55) dalam kondisi kritis akibat sayatan di leher pula. Penyerangan terhadap warga itu memanaskan situasi di Muara Kate.
Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R