spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Edy Mulyadi soal Dugaan Hina Kalimantan Diambil Alih Mabes Polri

JAKARTA – Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan ‘tempat jin buang anak’ yang diucapkan Edy Mulyadi. Seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki.

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM (Edy Mulyadi),” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022) dikutip detik.com.

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Dia juga meminta agar masyarakat mempercayakan perkara tersebut diurus Polri. “Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganan-nya kasus ini kepada Polri,” jelas Ramadhan.

Untuk diketahui, Edy Mulyadi berkali-kali dilaporkan ke polisi terkait pernyataanya soal Kalimantan ‘tempat jin buang anak’ dan dugaan penghinaan terhadap Menhan Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’. Pelaporan kasus tersebut dipastikan akan diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA :  Menko PMK: WFH 2 Hari Hanya Berlaku untuk ASN

“Ya laporan sudah diterima dan tim Siber langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Dedi mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim yang akan menangani kasus Edy Mulyadi. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. “Kasusnya saat ini ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim,” ucapnya.

Berikut daftar laporan polisi terkait Edy Mulyadi di Polda jajaran:

  1. Edy Mulyadi dilaporkan ke ke Polda Sumut oleh pengacara di Medan, Irwansyah Gultom. Edy dilaporkan karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan. Laporan itu bernomor STTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Laporan itu tertanggal 24 Januari 2021.
  2. Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan. Laporan itu dikonfirmasi oleh Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto.

 

“Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat dimintai konfirmasi, Senin (24/1/2022).

3.Edy juga dilaporkan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) lantaran diduga Menhan Prabowo. Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022. (dtc)

BACA JUGA :  Jemaah Haji Telah Selesai Melaksanakan Wukuf dan Mabit di Muzdalifah
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img