spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Dugaan Sinta Rosma Yenti Masih Belum Ada Bukti, Menunggu Hasil Penelusuran Bawaslu Kaltim

PASER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser memastikan telah menyampaikan hasil penelusurannya ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sinta Rosma Yenti.

Diketahui, Sinta Rosma Yenti, merupakan Istri Bupati Paser, Fahmi Fadli, yang diduga menginstruksikan Kepala Desa (Kades) untuk mengumpulkan fotokopi KTP warga demi maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan menyebut, dari hasil penelusuran, pihaknya sudah meminta klarifikasi oleh sejumlah pihak yang ada di tingkat desa.

Salah satunya Kades dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sebuah Desa di Kecamatan Long Ikis. Dari upaya klarifikasi itu, diterangkan Fauzan, bahwa benar adanya permintaan pengumpulan fotokopi KTP warga melalui Kades.

“Kalau permintaan KTP, iya. Cuma yang ancaman itu nggak ada,” kata Fauzan saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/9/2023).

Fauzan mengakui, adanya kendala dalam proses penelusuran informasi tersebut. Hal itu dikarenakan, Bawaslu Kabupaten Paser tidak mendapatkan identitas pemberi informasi sehingga berpotensi tidak terpenuhinya syarat formal dalam penelusuran.

BACA JUGA :  Patroli Gabungan TNI-Polri Pasca Libur Lebaran, Keamanan di Paser Terjaga

Namun begitu, hasil penelusuran yang sudah dilakukan, dijelaskan Fauzan sudah diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Provinsi Kaltim. Sehingga, untuk selanjutnya menjadi kewenangan Bawaslu Provinsi Kaltim.

“Sudah kita serahkan hasil penelusuran dari kami ke provinsi,” ucapnya.

Fauzan menambahkan, penyampaian hasil penelusuran dilayangkan pada Jumat (8/9/2023) lalu atau 10 hari yang lalu. Sementara, terhadap hasil putusan Bawaslu Provinsi Kaltim terhadap informasi tersebut, hingga kini belum diketahui.

“Kami sudah sampaikan ke provinsi, yang mana untuk menambah pelaporan yang ada,” katanya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan isu yang beredar, sejumlah Kades dipanggil ke Rumah Jabatan Bupati Paser pada Juli 2023 lalu. Saat itu mereka diinstruksikan oleh Sinta Rosma Yenti langsung untuk membantu mengumpulkan dukungan dengan fotokopi KTP warga. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img