Beranda BONTANG Kasus Covid Masih Tinggi, ‘Ampera’ Bontang Layangkan 5 Tuntutan

Kasus Covid Masih Tinggi, ‘Ampera’ Bontang Layangkan 5 Tuntutan

0
Yusril Ihza Mahendra (dua dari kiri), Kordinator Lapangan Ampera menyampaikan surat audiensi dan 5 tuntutan untuk disampaikan kepada Wali Kota Bontang. Foto: istimewa

BONTANG – Penerapan kebijakan pemerintah yang tak kunjung menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan di Bontang mulai menuai reaksi. Mengatasnamakan Amanah Penderitaan Rakyat (Ampera) Kota Bontang, Koordinator Lapangan Yusril Ihza Mahendra mengaku telah melayangkan surat permohonan audensi kepada Wali Kota Bontang selaku Ketua Satgas Covid-19, Senin (26/7/2021).

Pelayangan surat tersebut kata Yusril, menyusul kebijakan dari penerapan PPKM di Kota Bontang yang dianggap tidak efektif dan menyengsarakan warga, khususnya masyarakat kecil. “Perlu adanya evaluasi khusus dalam penanganan covid dan serta pengambilan kebijakan yang tegas dan terukur dari Wali Kota Bontang selaku Ketua Satgas Covid-19 mengenai tindak lanjut Intruksi Gubernur maupun Intruksi Kemendagri yang diterapkan di Bontang,” tutur Yusril.

Sebab lanjut Yusril, kebijakan yang saat ini diterapkan berdampak besar terhadap semua sektor. Mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Dalam surat dengan nomor 02/B/VII/BTG/2021 itu, Ampera Kota Bontang melayangkan 5 poin tuntutan, yakni

  1. Mendesak transparansi anggaran Covid-19 di Kota Bontang
  2. Menolak perpanjangan PPKM atau apapun istilahnya.
  3. Mengevaluasi distribusi dan pemberian vaksin ke masyarakat Kota Bontang, dan mendesak pemerintah untuk melakukan vaksinisasi secara massif, gratis, dan sistematis.
  4. Mendesak pemerintah untuk menggratiskan swab, PCR, rapid tes/antigen untuk mendukung program 3T (testing, tracing, dan treatment)
  5. Mendesak Pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang telah divaksin.

Lebih jauh, ia berharap Wali Kota, Basri Rase selaku Ketua Satgas Covid-19 Bontang dapat segera mengevaluasi kebijakan terkait penanganan pendemi serta bersedia menerima permohonan audensi yang dilayangkan Ampera Kota Bontang.

“Atas dasar itu kami dari Ampera Kota Bontang bermaksud untuk melakukan audiensi dengan Bapak Wali Kota Bontang pada Rabu, 28 Juli 2021,” ucapnya. “Apabila dalam waktu yang telah ditentukan Wali Kota Bontang tidak merespon dan menolak audiensi serta isi tuntutan kami, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi,” pungkasnya. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version