BONTANG – Tren kasus positif Covid-19 di Kota Taman terus melonjak. Bahkan dalam 6 hari terakhir, penambahannya mencapai 138 kasus baru. Atas dasar hal tersebut, Pemkot Bontang akan mengajukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang sebelumnya dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Asisten I untuk membahas hal ini. Pemberlakukan PPKM kata Sekda, tidak perlu menunggu izin dari Gubernur Kaltim. Namun cukup merevisi Perwali nomor 21 tahun 2020. “Jadi ke provinsi sifatnya harmonisasi,” tutur wanita yang akrab disapa Iin, Senin (12/1/2021).
Salah satu yang bakal diatur dalam regulasi tersebut yakni, pembatasan aktivitas pertokoan, pusat perbelanjaan, dan kafe pada malam hari, dimulai pukul 21.00 Wita hingga pagi hari. Selain itu, pemantauan masyarakat dari luar Bontang, Pemkot akan bekerjasama dengan relawan Covid-19 yang ada di setiap kelurahan.
Terpisah, Juru Bicara (jubir) Satgas Covid-19 Bontang Adi Permana menerangkan, beberapa kriteria pengajuan PPKM telah terpenuhi. Di antaranya, angka kasus aktif yang telah di atas rata-rata nasional. Kata dia, kasus aktif rata-rata nasional sebesar 14 persen. Sementara Bontang sudah mencapai 15,8 persen.
Kriteria berikutnya, yaitu ketersediaan ruang perawatan isolasi rumah sakit yang presentasenya telah mencapai 90 persen. Sementara yang disyaratkan, pengajuannya harus di atas 70 persen. “Dari dua syarat PPKM ini telah terpenuhi,” tutur Adi.
Sampai 11 Januari 2021, jumlah kasus aktif di Bontang sebanyak 335 orang. Sebanyak 61 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan 274 orang melakukan isolasi mandiri. Adapun angka kesembuhan, persentasenya sebesar 82,5 persen. Tercatat, 5 kelurahan masih dalam kategori zona merah alias jumlah kasus aktifnya di atas angka 20.
Yakni Kelurahan Api-Api, Kelurahan Berebas Tengah, Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Gunung Elai, dan Kelurahan Belimbing. Sedangkan kelurahan yang berstatus zona oranye atau jumlah kasus aktifnya di angka 11-20, di antaranya adalah Kelurahan Guntung, Gunung Telihan, Bontang Baru, dan Tanjung Laut Indah. Berikutnya kelurahan yang berstatus zona kuning atau jumlah kasus aktifnya di kisaran 1-10 kasus, yakni Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Kuala, Satimpo, Kanaan, dan Berbas Pantai. (bms)