spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Corona Terus Meningkat, Bontang Minggu Ini Berlakukan Jam Malam

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan segera memberlakukan aturan pembatasan aktivitas warga atau jam malam. Begitu aturan tersebut berlaku, aktivitas warga Kota Taman akan dibatasi paling lambat hingga pukul 23.00 Wita.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, aturan jam malam akan disosialisasikan pada pekan ini. “Dalam minggu ini, surat edaran tentang pembatasan (jam malam) akan kita keluarkan,” ucapnya Senin (5/10/2020).

Terkait waktu pelaksanaan jam malam, menurut Aji, masih dibahas Pemkot dan pihak terkait. Namun, dari hasil pembicaraan sebelumnya, diperkirakan dimulai pukul 22.00 atau 23.00 Wita. Dijelaskan, kebijakan jam malam diambil menyusul terus meningkatnya kasus Corona. Diharapkan, aturan ini bisa mengurangi kegiatan di malam hari sehingga mampu memutus mata rantai Covid-19. b“Kita semua ini korban (Corona), oleh karenanya saya harapkan semua mau bekerja sama memutus mata rantai Covid-19,” ucapnya.

Sejak masuk Indonesia Maret lalu, sampai Minggu (4/10/2020) jumlah positif Covid-19 di Bontang sudah mencapai 604 kasus. Sebanyak 415 di antaranya sembuh sedangkan meninggal mencapai 12 orang. Pasien meninggal terakhir adalah anggota Polsek Bontang Selatan, Aiptu Agus Hartolo. Agus meninggal pada Sabtu (3/10/2020) malam, di RSUD Taman Husada Bontang, dengan penyakit penyerta diabetes melitus. (red2)

16.4k Pengikut
Mengikuti