BONTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengungkapkan bahwa kasus bullying di Kota Bontang masuk dalam urutan ke-2 di Kalimantan Timur.
Hal ini bersangkutan dengan maraknya kasus bullying yang marak di lingkungan sekolah. Adapun kasus bullying di Kota Bontang tercatat mencapai 106 kasus setelah Samarinda dengan 250 kasus dan urutan ketiga adalah Balikpapan dengan 66 kasus
Bambang menjelaskan bahwa kasus ini terjadi dalam kisaran umur 13 – 17 tahun, dan di umur tersebut mereka telah duduk di bangku SMA/SMK sederajat yang berada di luar kewenangan Disdikbud Kota Bontang.
“SMA/SMK ini kan kewenangan dari provinsi,” terangnya, Senin (21/10/2024).
Kasus bullying makin marak di tengah-tengah masyarakat karena beredarnya video perkelahian anak sekolahan SMA/SMK di tempat umum. Merespon hal tersebut Bambang sempat menghubungi kepala UPT wilayah SMA/SMK agar mengambil tegas kejadian tersebut.
Ia juga menyebutkan, untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi di lingkungan SD dan SMP, sejak 2024 Disdikbud telah membentuk Satuan Tugas PPKS (Pencegahan Penanganan dan Kekerasan di Satuan Pendidikan) dengan melibatkan beberapa OPD.
“Seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informasi,” terangnya.
Langkah tersebut dinilai efektif dalam mengurangi bullying di wilayah pelajar SD dan SMP. Sehingga Disdikbud Bontang mendapatkan apresiasi oleh kemetrian pendidikan dan kebudayaan.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R