SAMARINDA – Kelompok Aksi Pejuang HAM (Kasi PaHAM) memperingati hari HAM Sedunia pada Selasa (10/12/2024) malam. Setelah melakukan serangkaian aksi dan diskusi selama 30 hari, puncak penutupan serangkaian kegiatan itu tepat di hari HAM Sedunia Sedunia 10 Desember.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, Samarinda. Diawali dengan diskusi bertemakan “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM Di Rezim Prabowo-Gibran,” pembahasan diisi oleh 3 pembicara. Dinamisator Jaringan Advokasi Anti Tambang (JATAM), Mareta Sari, Akademisi FISIP Unmul, Syafra Nita dan M. Maulana selaku Ketua BEM KM.
Usai menggelar diskusi yang cukup panjang perihal pelanggaran HAM yang belum usai dan mungkin akan terus terjadi. Acara dilanjutkan dengan penampilan-penampilan. Yaitu, Melawan Melalui Meja Makan yaitu Demo Masak oleh Maulana Yudhistira, kemudian orasi serta puisi dan ditutup oleh penampilan teater oleh Tarekat Menulis Samarinda berjudul “Terlahir Untuk Menjadi Liar.”
“Seluruh rangkaian acara, aksi dan peringatan HAM yang telah dilaksanakan oleh Komite HAM Dalam 30 Hari bertujuan untuk memajukan demokrasi, mendorong penyelesaian dan pemenuhan HAM serta meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam penegakah HAM,” jelas Refinaya, selaku Penanggung Jawab acara.
Terlebih, dengan pergantian pemimpin di ranah pemerintah pusat hingga daerah. Diharapkan mampu memberikan dampak secara nyata penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu serta memenuhi Hak Masyarakat untuk hidup yang lebih aman.
“Lewat rangkaian pelaksanaan aksi dan peringatan HAM dalam 30 hari, Komite bukan hanya mau mengingatkan melainkan juga mendesak pemerintah atau rezim yang baru untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat yang belum diselesaikan,” lanjut Refinaya.
Puluhan elemen masyarakat yang hadir dalam acara tersebut memiliki kekhawatiran yang sama. Terkait pelanggaran HAM yang masih membayangi masyarakat meski telah berlalu berpuluh-puluh tahun lalu.
“Ada daftar panjang kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum dituntaskan. Sementara pelaksanaan HAM ke depan masih menjadi tantangan,” tutup Refinaya.
Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R