MAHAKAM ULU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan Raya.
Imbauan yang harus dilakukan pengendara yaitu, tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, selalu menggunakan helm standar SNI dan bagi pengendara roda empat tidak lupa mengenakan sabuk pengaman, serta mematuhi peraturan lalu lintas jalan.
“Jangan karena Mahulu ini masih sepi terus ugal-ugalan di jalan. Justru belum terlalu ramai ini orang akan terlena. Saya naik motor ini kayaknya punya jalan sendiri. Nggak tahu dari lawan arah akhirnya ketemu lawannya,”ujar Kapolres Mahulu,AKBP Anthony Rybok melalui Kasatlantas Polres Mahulu IPTU Boedi Santoso, pada Rabu, (10/7/2024) lalu.
Dari Januari hingga Juli 2024 ini, Satlantas Polres Mahulu mencatat ada 2 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Dari dua kejadian itu, tercatat 2 orang dinyatakan telah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Kasatlantas, terjadinya kecelakaan tentu disebabkan karena adanya pelanggaran, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas dan ugal-ugalan di jalan. Kemudian mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk juga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas juga mengingatkan kepada para pengendara agar jangan lupa berdoa saat mengendarai mobil ataupun sepeda motor.
Berdoa tidak hanya bagi diri sendiri saja, tapi juga bagi yang lain. Sehingga dua-duanya aman dan selamat saat sedang berkendara.
“Karena kalau kita hanya memikirkan diri sendiri, orang lain belum tentu memikirkan kita. Makanya doanya harus seimbang, supaya sama-sama selamat. Kecelakaan itu memang dibarengi dengan pelanggaran. Kalaupun tidak ada pelanggaran, minimal mengurangi potensi kecelakaan,” terangnya.
Dikatakan, karakter jalan di Mahulu ini kebanyakan tikungan buta, hal ini yang membuat beda dengan karakter jalan beberapa daerah lainnya di Kaltim. Masyarakat tentunya harus meningkatkan kewaspadaan, sehingga segala potensi kecelakaan dapat dihindarkan.
“Karakter jalan di Mahulu ini, kalau saya bilang semuanya tikungan buta. Maksud tikungan buta itu, belum habis tikungan di depan sudah belok kiri/kanan. Jadi hati-hati bagi masyarakat yang mengendarai kendaraan. Jangan sampai kita dikendalikan oleh kendaraan,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebagai wujud perhatian terhadap keselamatan masyarakat, Polres Mahulu telah menghadirkan unit layanan pajak kendaraan, Unit Samsat Keliling.
Unit pelayanan pajak yang baru dibuka ini merupakan wadah bagi masyarakat Mahulu untuk taat administrasi, dan taat aturan berlalu lintas.
Samsat Pelita Polres Mahakam Ulu ini sebagai wadah. Wadah untuk tertib bayar pajak, tertib administrasi, tertib berlalu lintas, seperti pemakaian helm, karena helm untuk keselamatan.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R