Dalam kerjasama di Sentra Gakkumdu ini, menurut Kapolri, pihaknya telah memiliki pengalaman yang banyak dalam penanganan dugaan pelanggaran. Baik pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
“Yang membedakan pada Pilkada 2020, hanya karena dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid 19. Penandatangan ini sangat bagus, bahwa kita harus siap dalam keadaan apapun,” tandasnya.
Selain itu, dijelaskannya, kerjasama bersama Bawaslu dan Kejaksaan dalam satu atap, bukanlah yang pertama kali.
Sehingga, ia punya komitmen untuk memberikan bantuan kepada Bawaslu, baik dari sisi keamanan, maupun personel Sentra Gakkumdu. “Saya juga nanti akan lakukan supervisi dadakan. Saya minta Assops juga rutin melaporkannya ke saya,” pungkasnya. (ant)