spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolres-Dandim Bontang Siap Fasilitasi Pertemuan Massa MBM dan Menajemen PKT

BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dan Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Priyo Handoyo memastikan akan memfasilitasi tuntutan massa yang tergabung dalam Masyarakat Buferzone Menggugat (MBM).

Hal ini disampaikan saat berlangsungnya mediasi massa pendemo dengan perwakilan manajemen, Senin (1/8/2022).

Nampak hadir perwakilan dari Pupuk Kaltim, Vice Presiden Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pupuk Kaltim, Anggono Wijaya.

Dalam mediasi itu, Anggono Wijaya mengatakan, pihaknya menerima tuntutan aksi massa kemudian secepatnya akan disampaikan ke manajemen.

“Tuntutan kami terima dan akan diteruskan ke manajemen dan direksi,” jelas Anggono saat bertemu massa aksi.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan akan memfasilitasi pertemuan antara manajemen PKT dan massa aksi Masyarakat Bufferzone Menggugat, namun terlebih dahulu harus menyampaikan surat ke Polres Bontang sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan membuat surat kita akan monitor, karena suratnya ‘kan akan ditembuskan ke kita,” kata Yusep kepada awak media.

Perwakilan PKT saat menerima tuntutan massa MBM di depan kantor PKT. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

Yusep menambahkan akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi atas nama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang akan menjembatani jika telah ada surat yang ditembuskan.

BACA JUGA :  Pengamanan Malam Tahun Baru, Koramil 0908-02/Muara Badak Gelar Apel Gabungan

“Bukan atas nama Kapolres atau Dandim, tapi atas nama Forkopimda. Kita aparatur pemerintah. Kita akan membantu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan perusahaan,” jelas Yusep.

Sementara Dandim 0908/ Bontang Letkol Inf Priyo Handoyo mengatakan, selama aksi berlangsung, pihaknya terus mengupayakan komunikasi dengan manajemen Pupuk Kaltim.

“Kita mencari rumusan terbaik ini. Apa penyelesaiannya ini,” kata Letkol Inf Priyo Handoyo.

Koordinator Aksi Masyarakat Bufferzone Menggugat (MBM), Yopi Chandra menyebutkan, akan membuat surat mengenai tuntutan massa aksi, di mana hingga aksi damai berakhir belum bisa bertemu langsung dengan manajemen.

“Kita meminta akan membuat surat besok. Kita akan mengirim surat dengan meminta difasilitasi oleh Dandim dan Kapolres. Dan meminta tenggat waktu satu minggu akan ada pertemuan dengan manajemen yang bisa mengambil keputusan,” kata Yopi. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti